HOME PILKADA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 7 Desember 2016

DPT Kepulauann Mentawai Hasil Rapat Pleno  53.557 Pemilih 

Surat Suara Pilkada Mentawai
Surat Suara Pilkada Mentawai

MENTAWAI (Minangsatu) -- Akibat tidak sinkronnya data manual pemilih yang dikumpulkan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan dengan data yang tertera pada aplikasi Sistem Informasi Data pemilih (Sidalih),  mengakibatkan simpang-siurnya jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kondisi ini tidak saja menyebabkan berkurangnya jumlah pemilih, sebaliknya  dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten kepulauan Mentawai juga menemukan ada tambahan pemilih hasil verifikasi sebanyak 5 ribu pemilih.

Persoalan data  itu mencuat dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten kepulauan Mentawai, Selasa (7/12), pukul 20.00 Wib di hotel Turonia, jalan raya Tuapejat, Sipora Utara. Karena sampai  pukul 00.00 Wib, belum jugabdiperoleh  kesepakatan tentang data ini,  ketua KPU Kepulauan Mentawai, Laurensius Sarogdok akhirnya mengambil sikap  menskor sidang pleno KPU untuk  dilanjutkan Rabu (8/12), pukul 17.00 Wib.

Dari pengamatan Minangsatu.com, total DPT atau data manual yang telah dikumpulkan  oleh Panitia Pemungut Suara (PPS), seperti ddisampaikan  ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno tersebut, total DPT berjumlah 53.557 pemillih.  Sementara, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kepulauan Mentawai sebelum ditetapkan berjumlah 55.692.

Di dalam DPS tersebut, terdapat 11.675 daftar pemilih potensial, namun non-KTP. Data tersebut, memiliki selisih sekitar kurang lebih seribu suara dibanding dengan data Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 2015 lalu, yakni berjumlah 54. 442 pemilih.

Kepala dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tarcisius menyebutkan, di dalam 11.675 data pemilih potensial non-KTP sudah terverikasi atau masuk data pemilik E-KTP sebanyak 5 ribu. “Kita sudah melakukan verifikasi sebanyak 5.023 pemilih yang sudah memiliki E-KTP. Jadi sisa yang belum kita verifikasi sekitar 6 ribu, dan 658 tidak berdomisili di Kepulauan Mentawai,” katanya.

Sementara tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) juga ikut mempertanyakan tentang terjadinya perbedaan jumlah DPT yang signifikan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya.

Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lazuardi, kemarin, (7/12), siang menyebutkan, data yang sudah didapat oleh PPS dan PPK sudah valid. Hanya saja, kata Lazuardi, perlu penjelasan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang fungsi sistem informasi data pemilih (Sidalih).

“Ini yang perlu dijelaskan oleh KPU. Apa betul yang ada di dalam Sidalih tersebut. Sebab, kita dapat informasi data yang didapat oleh PPS belum diinput ke Sidalih,” kata Lazuardi.

Menurut Lazuardi, sistem input data melalui Sidalih belum sepenuhnya berjalan. Jangan nantinya, kata Lazuardi, paradigma suara hilang dan suara berlebih masih terus berkembang di masyarakat.

“Ini perlu diluruskan kepada masyarakat. Ibarat orang berkebun, jangan hanya mau mengambil buah, tapi tidak mau menanam,” ungkapnya.

Ketua KPU Kepulauan Mentawai, Laurensius mengatakan, perbaikan yang dilakukan oleh Dukcapil juga sudah dilakukan oleh PPS dan PPK. Namun, kata Laurensius, perbaikan yang dilakukan tersebut, tetap menghasilkan DPT sebanyak 53.557 pemilih.

“Apa yang dilakukan oleh Dukcapil juga sudah dilakukan oleh PPS dan PPK, termasuk dengan verifikasi data 11.675 non-KTP tetap hasilnya, sebanyak 53.557 pemilih,” katanya.

Menurut Laurensius, hasil yang sudah didapat oleh PPS dan disampaikan oleh 10 PPK yang ada di Kepulauan Mentawai tersebut, akan menjadi hasil final rapat pleno lanjutan, Rabu, (7/12), pukul 17.00 Wib.

“Kita akan tetap menggunkan hasil yang telah ditetapkan oleh PPS dan PPK,” ungkapnya. Dia juga mengatakan, penetapan DPT dalam Pilkada Mentawai tidak bisa disamakan dengan Pilgub maupun Pilpres. Dia mengatakan, DPT ditetapkan mutlak berdasarkan E-KTP.     

Pilkada Aman

Dalam rapat Pleno tersebut, juga dikawal puluhan anggota Polres Kabupaten Kepulauan Mentawai. Itu bertujuan untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Terhadap itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (7/12),  mengharapkan  masyarakat agar tetap mempercayakan pelaksanaan Pilkada kepada penyelenggara. Dia  meminta masalah teknis demikian untuk tidak tidak menjadikan pemicu tumbuhnya konflik.“Harapan kita jangan sampai kesana, karena ini kan kendalanya masalah teknis. Semuanya kita serahkan kepada lembaga yang berwenang. Kita harus mempercayakan dan menghargai kerja mereka,” ungkapnya.

Menurut Hasanuddin, kondisi wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki khrakateristik yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya. Akses telekomunikasi di wilayah kecamatan hingga desa belum sepenuhnya tersedia.“Bagi kita, bagaimana pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman tertib dan lancar. Memang persoalan akses jaringan telekomunikasi yang tidak seluruh wilayah memilikinya, menjadi salah satu kendala penghambat percepatan proses verifikasi data,” ujarnya.

[ ST ]

 


Wartawan : ST
Editor :

Tag :#Pilkada Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com